Artikel ini saya buat untuk membantu anda yang baru memulai dan ingin menekuni bisnis properti.
Berikut adalah hal-hal dasar yang
harus anda ketahui untuk sebagai pekerjaan anda di dunia properti, hal-hal umum
dan istilah-istilah yang harus anda ketahui. Agent Properti baik itu inhouse,
agent independent, agent non bendera, atau Broker tradisional harus mengetahui
jenis-jenis Properti yang di bagi ke dalam :
1. Properti
Primary : ini adalah properti yang pertama kali di jual dan penjualnya adalah perusahaan
(PT) yang berbadan hukum. Contohnya ;
perumahan baru yang di buka oleh Developer. Biasanya Developer mengajak dan
mengizinkan agent properti untuk membantu menjualkan.
2. Properti
Secondary : ini adalah properti yang sudah pernah diperjual-belikan
sebelumnya, biasanya milik perorangan. Contohnya : rumah second, ruko second,
office second.
Jenis-jenis properti yang biasa
di perjual-belikan oleh marketing properti :
- - Rumah : landed house (properti yang berada
langsung di atas tanah)
- - Apartemen : High rise Building (bangunan yang
menjulang ke atas dan tanah milik bersama)
- -
Ruko : rumah toko (rumah yang sekaligus
dijadikan toko)
- - Rukan : rumah kantor (rumah sekaligus dijadikan
kantor)
- -
Pabrik
- - Office Space : ruangan-ruangan yang di jual/sewa
di gedung perkantoran
- - Office tower : gedung perkantoran
- - SOHO : show office home Office (apartemen yang biasa
di jadikan kantor biasanya terletak di apartemen)
- -
Condotel : Condominium yang di operasikan
seperti hotel. Mirip dengan apartemen tetapi statusnya adalah Hotel. Unit condotel
ini bisa di miliki dan biasanya terjadi provit sharing antara pemilik dan
pengelolah hotel. Dan sebagai pemilik unit condotel biasanya dalam setahun di
berikan kesempatan berupa poin untuk menginap dicondotel. Lama menginap
tergantung kesepakatan perjanjian awal ketika membeli condotel.
- - Tanah / Kavling
- - Gudang
Semoga bermanfaat ….
No comments:
Post a Comment